29/08/15

Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli

Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli - Perkembangan teknologi komunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita sehari-hari. Dalam era yang disebut “information age” ini, media elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. E-commerce merupakan media elektronik yang dapat membantu para pelaku bisnis. Dalam karya tulis ini kami akan menjelaskan tentang definisi e-commerce, kategori aplikasi e-commerce dan ruang lingkup dalam e-commerce.

Menurut James A. O'Brien(2008) e-commerce merupakan mengubah bentuk persaingan, kecepatan bertindak, dan perampingan interaksi, produk dan pembayaran dari pelanggan ke perusahaan lain dan dari perusahaan ke pemasok. E-commerce adalah penggunaan jaringan komunikasi dan komputer untuk melaksanakan proses bisnis (McLeod dan Shell, 2008). E-commerce atau e-dagang atau perdagangan elektronik adalah konsep umum yang melingkupi segala macam bentuk dari transaksi bisnis atau pelaksanaan pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (David Whiteley, 2000). 
Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli_
image source: mustachezam.wordpress.com  
Bentuk kategori aplikasi e-commerce yang umumnya digunakan menurut McLeod dan Shell(2008), David Whiteley(2000) ialah e-commerce business-to-consumer (B2C) dan e-commerce business-to-business (B2B). Sedangkan pendapat James A. O'Brien menambahkan satu kategori lain yakni e-commerce consumer-to-consumer (C2C). Penambahan satu kategori lagi oleh O'Brien dikarenakan adanya kemungkinan sebuah proses bisnis yang dilakukan antar konsumen.

E-commerce business-to-consumer menurut O'Brien, McLeod dan Shell, serta Whiteley merupakan mekanisme pendekatan perusahaan kepada consumer, misalnya dengan menggunakan “electronic shopping mall” atau dengan membuat sebuah portal. Bentuk ini bersifat terbuka, dimana informasi disebarkan ke publik (konsumen).

E-commerce business-to-business menurut O'Brien(2008), McLeod dan Shell(2008), serta Whiteley(2000) biasanya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchage (EDI). Sayangnya banyak standart EDI yang digunakan dapat menyulitkan kinerja interkomunikasi antar pelaku bisnis. Sehingga muncul mekanisme-mekanisme lain yang digunakan dalam business-to-business, yakni pendekatan Extensible Matkup Language (XML) yang dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C).

Dan e-commerce consumer-to-consumer menurut James A. O'Brien(2008) merupakan proses bisnis yang dilakukan antar konsumen dengan menggunakan mekanisme transaksi antar konsumen. Dalam jaringan C2C ini konsumen menjual barang dan jasa kepada konsumen lain. Bentuk ini memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan dari berkurangnya biaya yang digunakan.

Ketiga kategori aplikasi dari e-commerce business-to-consumer menggunakan mekanisme pendekatan, e-commerce bussiness-to-bussiness dengan pendekatan EDI dan e-commerce consumer-to-consumer menggunakan mekanisme transaksi antar konsumen.

Dalam penerapan ruang lingkup e-commerce menurut James A. O'Brien(2008) kegiatan bisnis di dalamnya meliputi penjualan, pembelian, promosi, pelayanan produk/jasa yang menggunakan e-commerce. Sedangkan menurut Raymond dan Shell ruang lingkup e-commerce hanya pada sektor penjualan (perdagangan) perusahaan yang bersifat dinamis dan dapat berubah dalam jangka waktu beberapa bulan. Berbeda pula dengan pendapat David yang menganggap ruang linkup e-commerce terdapat pada Elektronik Markets, EDI, dan Internet Commerce. Tetapi dari ketiganya semuanya membutuhkan elemen dasar dalam e-commerce. Elemen dasar dari e-commerce adalah e-Shop sebagai web server, pengguna web browser, dan koneksi internet diantara kedua itu.

Jadi, e-commerce merupakan konsep umum yang melingkupi segala macam bentuk dari transaksi bisnis atau pelaksanaan pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (David Whiteley, 2000). Dan bentuk kategori aplikasi dari e-commerce yang umumnya digunakan ialah e-commerce business-to-consumer, e-commerce business-to-business (O’Brien(2008), McLeod dan Schell(2008), dan Whiteley(2000)) dan e-commerce consumer-to-consumer (Whiteley,2000). Serta penerapan dalam ruang lingkup kegiatan e-commerce ialah mengenai proses bisnis online.


Sekian artikel tentang Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli.

Related Posts

Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email